OLAHRAGA

Dugaan Pengaturan Score di Liga 2. Ketua Umum PSSI Ambil Sikap

“Perlu saya sampaikan untuk diketahui khalayak bahwa saat ini antara PSSI dan Polri telah menandatangani kesepakatan kerja sama dalam proses penindakannya. Artinya apabila tangan PSSI tidak mampu memanggil apalagi menghukum pihak di luar football family, maka PSSI berharap Polri yang akan menanganinya,” ujarnya.

Iriawan pun menyebutkan kerja sama dengan Polri itu meliputi tugas Satgas Antimafia Bola. Bentuk kerja sama ini resmi ditandangani oleh Ketua Umum PSSI dan Mabes Polri dalam hal ini dengan Asisten Kapolri Bidang Operasi (Asops Kapolri) Irjen Imam Sugianto dengan Nomor : 12/PSSI/VII-2021 dan Nomor : PKS/27/VII/2021.

Ia menyebutkan aturan itu tertuang dalam Bab I Ketentuan Umum di Pasal 1. Dalam poin ke-20 yang berbunyi: Satuan tugas antimafia bola adalah satuan tugas yang diwakili oleh para pihak untuk melakukan pengawasan, pemantauan, dan Pencegahan dalam kegiatan sepak bola.

“Kejahatan dalam sepak bola sama halnya seperti kejahatan di dunia umum, itu akan selalu terjadi, faktor sosial selalu akan menjadi alasan utama, oleh karenanya PSSI terus mendorong sisi profesional klub agar klub menjadi sehat dan kuat secara finansial sehingga bisa merekrut pemain dan ofisial yang tidak hanya bagus dari sisi skill dan attitude-nya namun juga dari sisi integritas nya terhadap sepak bola,” ujar Ketua Umum PSSI.

Previous page 1 2 3 4Next page