
“Anak-anak tersebut mengalami sundutan rokok, dilecut, dan ditendang. Identifikasi ini memperkuat dugaan kami terhadap penyiksaan yang dialami AM,” jelas Indira.
LBH Padang mencurigai adanya upaya penegak hukum untuk mengeliminir bukti-bukti kekerasan.
“Polsek Kuranji meminta keluarga korban menandatangani surat yang menyatakan mereka tidak akan menuntut apapun. Anaknya ini di-framing sebagai pelaku tawuran, dan otopsi jenazah dilakukan di RS Bhayangkara tanpa kehadiran keluarga,” ujar Indira.
Kapolda Sumbar sempat mengadakan konferensi pers terkait kasus ini dan menegaskan bahwa proses pengamanan terhadap tawuran dilakukan sesuai SOP. Namun, LBH Padang yakin adanya upaya untuk menutupi kasus ini.
“Kami sangat yakin AM disiksa dan mayatnya diturunkan ke sungai oleh lebih dari satu orang,” ungkap Indira.
LBH Padang dan keluarga korban bertekad untuk membongkar apa yang sebenarnya terjadi dan memberikan keadilan kepada AM. Saat ini, mereka telah melaporkan dugaan penyiksaan anak ke Polda Sumbar dan memberikan keterangan pada hari Sabtu lalu.