PNM menyalurkan 73% pembiayaan syariah bagi perempuan mikro
- account_circle khasanah
- calendar_month Jumat, 26 Jun 2026 22:37 WIB
- visibility 89
- comment 0 komentar
- print Cetak

PNM Luncurkan Pembiayaan Syariah Bagi Perempuan Prasejahtera
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, Hasanah.id – PNM memperluas layanan pembiayaan syariah untuk meningkatkan akses modal bagi pelaku usaha prasejahtera, terutama perempuan pelaku usaha ultra mikro.
Inisiatif ini dirancang untuk tidak hanya memberi modal tetapi juga mendampingi peningkatan kapasitas usaha melalui program yang terintegrasi.
Saat ini, sekitar 73% dari total pembiayaan yang disalurkan PNM menggunakan skema pembiayaan syariah melalui program PNM Mekaar.
Jaringan operasional PNM mendukung ekspansi layanan tersebut melalui 58 kantor cabang dan lebih dari 4.000 unit layanan Mekaar yang tersebar luas.
Jangkauan layanan meliputi 36 provinsi, 456 kabupaten/kota, serta lebih dari 3.700 desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.
Direktur Bisnis dan Sumber Daya Manusia PNM, Henry Yunus Kamang Pangemanan, menegaskan bahwa pengembangan pembiayaan syariah sejalan dengan misi pemberdayaan sosial lembaga.
Kata Henry, program ini menempatkan pemberdayaan ekonomi sebagai fokus utama melalui pendampingan yang berkelanjutan kepada nasabah.
PNM menekankan bahwa praktik pembiayaan syariah dijalankan dengan prinsip transparansi serta menghindari unsur riba, gharar, dan maysir untuk memberikan kepastian dan rasa aman bagi nasabah.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




