Breaking News
Trending Tags

Binance tunda layanan UE karena belum kantongi lisensi MiCA

  • account_circle khasanah
  • calendar_month Senin, 29 Jun 2026 13:22 WIB
  • visibility 85
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Hasanah.id – Regulator menyebabkan penangguhan layanan Binance di Uni Eropa yang akan mulai berlaku pekan depan karena perusahaan belum memperoleh izin di bawah Peraturan Pasar Aset Kripto (MiCA).

Langkah ini merupakan respons atas persyaratan bahwa semua penyedia harus mendapatkan lisensi paling lambat 1 Juli 2026.

Keputusan itu memicu kekhawatiran terkait penangguhan layanan Binance untuk pelanggan yang beroperasi di kawasan pasar tunggal tersebut.

Aturan MiCA, yang diadopsi pada 2023 dan mulai diberlakukan secara bertahap sejak 2024, mewajibkan pendaftaran dan otorisasi formal bagi bursa kripto.

Tujuan regulasi ini adalah mengurangi penyalahgunaan pasar, memperkuat perlindungan konsumen dan investor, serta menyatukan aturan pengawasan yang sebelumnya terfragmentasi antarnegara anggota.

Binance menarik permohonan lisensinya di Yunani pada Rabu (24/6/2026).

Perusahaan mengindikasikan akan mengajukan aplikasi di negara anggota lain, namun otorisasi baru diperkirakan tidak akan diselesaikan sebelum tenggat 1 Juli 2026.

Akibatnya, banyak layanan harus dihentikan sementara sehingga pengguna di Uni Eropa tidak dapat mengakses produk Binance sampai proses perizinan rampung.

Pada Jumat (26/6/2026) dilaporkan bahwa pelanggan di Polandia, Italia, Spanyol, dan Prancis menerima email yang menerangkan prosedur penarikan aset terkait penghentian operasional.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

Avatar of khasanah

Penulis

jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.

expand_less