Breaking News
Trending Tags

Pengamat: Konsolidasi BUMN Picu PHK dan Beban Patra Niaga

  • account_circle khasanah
  • calendar_month Senin, 29 Jun 2026 17:11 WIB
  • visibility 76
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Hasanah.id – Pengamat BUMN Herry Gunawan memperingatkan bahwa rencana konsolidasi BUMN berpotensi memunculkan pemutusan hubungan kerja meski ada jaminan resmi dari pihak terkait.

Herry Gunawan, Direktur NEXT Indonesia Center, menyampaikan pernyataan tersebut di Jakarta pada Senin, 29 Juni 2026.

Menurut Herry, salah satu konsekuensi logis dari konsolidasi BUMN adalah pengurangan jumlah entitas yang berdampak pada struktur tenaga kerja.

Ia menghargai pernyataan Danantara yang menjanjikan tidak akan ada PHK saat proses konsolidasi berlangsung.

Namun Herry menekankan bahwa janji itu tidak menghapus masalah mendasar terkait beban operasional perusahaan hasil penggabungan.

Jika perusahaan penerima harus menampung unit yang merugi, tekanan finansial dan operasional akan meningkat drastis.

Herry memberi contoh Pertamina Patra Niaga yang ditunjuk sebagai penerima penggabungan untuk holding hilir Pertamina.

Kilang Pertamina tercatat mengalami kerugian besar, dan penggabungan tanpa mitigasi dapat menurunkan kinerja Pertamina Patra Niaga yang selama ini positif.

Untuk mencegah efek merugikan, Herry meminta adanya restrukturisasi keuangan pada BUMN dan anak usahanya sebelum proses penggabungan.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

Avatar of khasanah

Penulis

jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.

expand_less