Breaking News
Trending Tags

Pemerintah turunkan harga gas industri menjadi US$13/MMBtu

  • account_circle khasanah
  • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026 03:21 WIB
  • visibility 124
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Hasanah.id – Pemerintah menetapkan penurunan harga gas industri menjadi 13 dolar per MMBtu untuk meredam lonjakan biaya energi dan melindungi lapangan kerja.

Pengumuman penurunan harga gas industri disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia pada konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2026).

Keputusan ini merupakan respons terhadap permintaan sektor manufaktur yang sebelumnya mengusulkan kisaran 15 sampai 16 dolar per MMBtu terkait beban biaya operasional.

Bahlil menjelaskan bahwa sebelum kebijakan ini, harga gas untuk industri sempat melonjak ke kisaran 20 sampai 23 dolar per MMBtu.

Penyebab utama kenaikan itu menurut pemerintah adalah turunnya produktivitas kilang di Jawa Barat.

Penurunan kapasitas kilang tersebut memaksa pasokan dialihkan dari sumber luar Pulau Jawa.

Gas harus diambil dari wilayah seperti Papua, Sulawesi, dan Kalimantan untuk memenuhi kebutuhan Jawa.

Langkah pengambilan dari luar pulau menimbulkan biaya tambahan untuk transportasi dan kebutuhan regasifikasi ulang.

Akibat biaya logistik dan proses ulang itu, harga LNG di pasar domestik menjadi lebih mahal.

Bahlil menegaskan bahwa ketersediaan gas tidak menjadi masalah utama, melainkan tingginya harga LNG yang berdampak pada biaya akhir.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

Avatar of khasanah

Penulis

jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.

expand_less