Breaking News
Trending Tags

IHSG Ditutup di 5.643, Rupiah Melemah ke Rp17.907

  • account_circle khasanah
  • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026 17:57 WIB
  • visibility 112
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Perhatian pasar tertumpu pada ketentuan dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUP2SK) yang memberikan jaminan perlindungan terhadap pembelian surat utang khusus Danantara.

“Negara menjamin dan melindungi pembelian instrumen surat utang khusus sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dari penuntutan secara pidana umum, pidana khusus termasuk di dalamnya pidana perpajakan, dan dari gugatan secara perdata,” kata Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUP2SK), aturan hukum.

Aturan itu juga mencantumkan pembatasan penggunaan data kegiatan penerbitan obligasi dalam konteks peradilan dan perpajakan.

“Data dan informasi yang berasal dari kegiatan penerbitan obligasi khusus tidak dapat dijadikan dasar pengenaan pajak maupun alat bukti di pengadilan,” kata Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUP2SK), aturan hukum.

Analisis pasar menyebut kombinasi pelemahan IHSG dan Rupiah mencerminkan ketidakpastian regulasi yang berpotensi menghambat arus modal asing dan menaikkan biaya pembiayaan pasar obligasi domestik.

Pelaku pasar diperkirakan akan memantau implementasi aturan tersebut dan respons otoritas dalam beberapa pekan mendatang untuk menilai dampak kebijakan pada stabilitas pasar.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

Avatar of khasanah

Penulis

jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.

expand_less