Breaking News
Trending Tags

BPK beri WTP pada LKPP 2025, Badan Pangan Nasional dapat WDP

  • account_circle khasanah
  • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026 09:41 WIB
  • visibility 75
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Hasanah.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2025 dan menetapkan opini Wajar Tanpa Pengecualian sebagai hasil pemeriksaan utama dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 30 Juni 2026.

Keterangan itu disampaikan oleh Ketua BPK RI Isma Yatun yang menegaskan bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian mencerminkan penilaian profesional atas kewajaran penyajian LKPP 2025.

BPK melaporkan telah menyelesaikan seluruh rangkaian pemeriksaan dan menyerahkan dokumen administratif kepada DPR RI pada 26 Mei 2026, di mana opini Wajar Tanpa Pengecualian menjadi rangkuman temuan audit tersebut.

Dalam rincian hasil, BPK memberi opini Wajar Tanpa Pengecualian kepada 97 laporan keuangan kementerian atau lembaga.

Selain itu, satu laporan keuangan Bendahara Umum Negara juga memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK.

Satu entitas, yakni Badan Pangan Nasional, mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menurut penjelasan resmi BPK.

Isma Yatun memastikan bahwa opini Wajar Dengan Pengecualian pada Badan Pangan Nasional tidak berpengaruh material terhadap kewajaran keseluruhan LKPP 2025.

BPK memandang pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian sebagai indikator perbaikan tata kelola dan pengelolaan keuangan negara yang berkelanjutan.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

Avatar of khasanah

Penulis

jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.

expand_less