Buyback Emas Antam turun Rp15.000, jadi Rp2,32 juta/gram
- account_circle khasanah
- calendar_month Rabu, 1 Jul 2026 13:28 WIB
- visibility 95
- comment 0 komentar
- print Cetak

Buyback Emas Antam Turun Rp15.000, 1 Gram Rp2,3 Juta
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Bagi pemegang NPWP, tarif PPh Pasal 22 ditetapkan sebesar 0,25 persen.
Sementara konsumen tanpa NPWP dikenai tarif 0,5 persen pada transaksi yang sama.
Selisih antara harga jual dan buyback menjadi pertimbangan penting bagi investor ritel ketika menilai biaya dan likuiditas pasar.
Perbedaan ini berpengaruh pada potensi likuiditas pasar emas batangan domestik dan total biaya akuisisi bagi pembeli.
Pemantauan berkala terhadap harga dan kebijakan pajak direkomendasikan bagi konsumen yang ingin melakukan pembelian atau penjualan emas batangan.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




