PT Multiterminal Jadi Entitas Bertahan Konsolidasi 7 BUMN
- account_circle khasanah
- calendar_month Rabu, 1 Jul 2026 22:20 WIB
- visibility 91
- comment 0 komentar
- print Cetak

Dampak Konsolidasi Perusahaan Logistik Pelat Merah Ke Pasar
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Ketua Steering Committee PMO Konsolidasi BUMN Logistik, Daud Joseph, menjelaskan bahwa PT Multiterminal Indonesia akan menjadi entitas penampung selama proses integrasi berlangsung.
Ia menegaskan istilah surviving entity untuk menandai status PT Multiterminal Indonesia dalam fase transisi tersebut.
Selama periode ini, ketujuh perusahaan akan menyelaraskan aspek operasional, hukum, keuangan, dan tata kelola sebagai persiapan menuju transaksi akhir.
Menurut Daud, langkah itu sejalan dengan visi pemerintah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses logistik nasional, serta harapan pihak BUMN seperti Danantara agar perusahaan-perusahaan ini dapat bergabung menjadi satu entitas yang lebih kuat.
Namun, pengamat tetap memperingatkan bahwa tanpa keterlibatan sayap logistik besar dari BUMN lain, konsolidasi berisiko mempertahankan fragmentasi pasar dan tidak mencapai efisiensi skala penuh.
Pernyataan ini disampaikan di Jakarta, Rabu, 1 Juli 2026.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




