Penyeragaman kemasan rokok ancam 3,9 juta pedagang kecil
- account_circle khasanah
- calendar_month Jumat, 3 Jul 2026 21:16 WIB
- visibility 83
- comment 0 komentar
- print Cetak

Aturan Seragamkan Kemasan Berisiko Gerus Pencaharian Pedagang
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, Hasanah.id – Ketua Umum APKLI Ali Mahsun menyatakan penolakan atas rencana penyeragaman kemasan rokok yang dinilai berpotensi meruntuhkan mata pencaharian pelaku usaha kecil.
Ali menegaskan kebijakan penyeragaman kemasan rokok membebani 3,9 juta pedagang kecil, warung kelontong, dan UMKM yang menggantungkan penghasilan harian dari penjualan rokok.
Menurut Ali, alih-alih memberdayakan, rancangan aturan tersebut justru mengancam keberlangsungan ekonomi rakyat sehingga penyeragaman kemasan rokok perlu dikaji ulang.
Pernyataan itu disampaikan Jumat, 3 Juli 2026.
Ali menjelaskan bahwa kehilangan diferensiasi produk akibat penggunaan warna dan desain seragam, termasuk referensi ke Pantone 448C, membuat produk sulit dibedakan di tingkat pengecer.
Akibatnya, menurutnya, peredaran rokok ilegal bisa meningkat dan margin penjualan pedagang kecil akan makin tergerus.
Ali meminta agar Kementerian Kesehatan mengakomodasi aspirasi para pedagang dalam penyusunan regulasi agar kebijakan tidak menghancurkan mata pencaharian rakyat.
Ia menambahkan bahwa kebijakan harus disusun secara arif, bijaksana, adil, dan proporsional sehingga tidak berdampak negatif terhadap ekonomi rakyat.
Ali juga menekankan peran pedagang kecil sebagai bagian dari sektor usaha informal yang mandiri dan penyumbang lapangan kerja.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




