Gojek terapkan komisi GoRide 8 persen, tarif dasar Rp11.500
- account_circle khasanah
- calendar_month Jumat, 3 Jul 2026 22:32 WIB
- visibility 71
- comment 0 komentar
- print Cetak

Komisi Ojol 8 Persen Berlaku, Gojek Jaga Ongkos Terjangkau
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, Hasanah.id – Gojek menetapkan perubahan skema komisi GoRide menjadi delapan persen efektif mulai 1 Juli untuk menjaga keterjangkauan tarif sekaligus mempertahankan pendapatan mitra pengemudi.
Perubahan ini mencakup seluruh layanan GoRide, termasuk GoRide Reguler, Comfort, Hemat, Instant, dan EV.
Peralihan skema komisi GoRide diumumkan oleh manajemen perusahaan dan pemberitahuan kepada mitra tercatat diterima pada Jumat, 3 Juli 2026.
Pada skema baru, persentase komisi yang dipotong dari tarif perjalanan turun dari 20 persen menjadi 8 persen.
Tarif dasar GoRide Reguler juga disesuaikan dari Rp13.000 menjadi Rp11.500 sementara biaya jasa aplikasi ditetapkan Rp2.000.
Dengan penyesuaian tersebut, total yang dibayar pelanggan pada ilustrasi perjalanan tetap Rp13.500 karena kombinasi tarif dasar baru dan biaya aplikasi.
Perubahan struktur tarif membuat porsi penghasilan mitra meningkat; contoh ilustrasi menunjukkan penghasilan mitra naik dari Rp10.400 (80 persen dari tarif perjalanan) menjadi Rp10.580 (setara 92 persen).
Dalam perhitungan perusahaan untuk skema lama, pendapatan Gojek berasal dari komisi Rp2.600 (20 persen), biaya jasa aplikasi Rp2.000, dan pengurangan promo pelanggan sebesar -Rp1.500 sehingga total pendapatan tercatat Rp3.100.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




