Breaking News
Trending Tags

Penyeragaman kemasan ancam 6 juta pekerja IHT

  • account_circle khasanah
  • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026 01:23 WIB
  • visibility 137
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Hasanah.id – Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) menyatakan rancangan aturan penyeragaman kemasan berisiko meruntuhkan kapasitas produksi dan mengancam mata pencaharian sekitar enam juta pekerja.

Ketua Umum GAPPRI, Henry Najoan, menyebut tekanan kebijakan terhadap Industri hasil tembakau (IHT) semakin intens dan menyoroti dampak penyeragaman kemasan pada industri padat karya ini.

Henry menegaskan sektor ini sudah mengalami kontraksi sejak 2020 dan produktivitas tercatat turun 3 persen pada 2025 (yoy), menurutnya kebijakan baru hanya memperparah tren tersebut.

Pernyataan resmi itu diterima di Jakarta pada Senin, 6 Juli 2026.

GAPPRI mencatat volume produksi turun dari 317,4 miliar batang pada 2024 menjadi 307,8 miliar batang pada 2025.

Organisasi buruh dan pengusaha di sektor ini khawatir penurunan output akan menekan lapangan kerja dan pendapatan keluarga pekerja pabrik rokok.

Henry menilai sejumlah regulasi pengendalian tembakau tidak mempertimbangkan kondisi riil di lapangan.

Menurutnya, kebijakan yang terlalu ketat dapat memperbesar peluang peredaran produk ilegal.

Hal ini, kata Henry, akan merugikan penerimaan negara serta menciptakan distorsi di pasar yang merugikan pelaku usaha legal.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

Avatar of khasanah

Penulis

jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.

expand_less