Breaking News
Trending Tags

Said Iqbal Temui Menkeu dan Ajukan Penghapusan Pajak JHT

  • account_circle khasanah
  • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026 06:42 WIB
  • visibility 51
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Hasanah.id – Rencana aksi yang semula dijadwalkan berlangsung di depan Kantor Kementerian Keuangan pada Kamis (9/7/2026) dibatalkan setelah pertemuan antara Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada Rabu (8/7/2026).

Pertemuan itu berfokus pada usulan perubahan mengenai pajak JHT serta evaluasi teknis atas aturan yang selama ini diterapkan kepada program Jaminan Hari Tua.

Said Iqbal, yang juga menjabat sebagai Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Ketua Umum Partai Buruh, menyampaikan empat tuntutan utama terkait pajak JHT kepada Kementerian Keuangan.

Usulan pertama meminta penghapusan pajak atas pencairan JHT sehingga tarif final menjadi 0 persen.

Usulan kedua menuntut penghapusan mekanisme pajak progresif pada pencairan JHT karena banyak pekerja harus mencairkan JHT berulang kali setelah mengalami pemutusan hubungan kerja.

Usulan ketiga meminta kenaikan batas saldo JHT yang bebas pajak, mengingat kebijakan saat ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2009 menetapkan saldo hingga Rp50 juta tidak dikenai pajak final dan saldo di atas Rp50 juta dikenai pajak sebesar 5 persen.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

Avatar of khasanah

Penulis

jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.

expand_less