Dirut Mandiri sebut blokir rekening Botok atas perintah APH
- account_circle khasanah
- calendar_month Rabu, 26 Agt 2026 17:31 WIB
- visibility 16
- comment 0 komentar
- print Cetak

Dirut Bank Mandiri Tanggapi Arahan APH: Blokir Rekening Botok untuk Keamanan Nasabah
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, Hasanah.id – Bank Mandiri menyatakan telah melaksanakan permintaan aparat penegak hukum terkait pemblokiran rekening milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok Pati.
Direktur Utama Bank Mandiri, Riduan, menegaskan tindakan pemblokiran rekening itu dijalankan sesuai prosedur perbankan yang berlaku.
Pernyataan itu disampaikan Riduan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 26 Agustus 2026.
Dia menegaskan bank bertindak berdasarkan instruksi resmi dari pihak berwenang dan mematuhi ketentuan yang mengatur layanan perbankan.
Riduan juga memastikan tidak ada keluhan dari nasabah terkait pemblokiran rekening yang dimaksud.
“Enggak, enggak ada, enggak, enggak,” ujar Riduan saat dimintai konfirmasi.
Bank Mandiri menilai kabar mengenai penarikan dana besar-besaran tidak berdasar.
Operasional cabang dan layanan elektronik dilaporkan berjalan normal tanpa gangguan signifikan.
Ketika ditanya dampak terhadap harga saham, Riduan menyebut fluktuasi sebagai bagian dari dinamika pasar modal.
“Enggak, enggak. Normal lah biasa ya. Ekonomi,” ujar Riduan, menekankan kondisi likuiditas dan aktivitas perbankan tetap stabil.
Pernyataan resmi Bank Mandiri menekankan komitmen institusi untuk mematuhi regulasi perbankan nasional.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




