Penundaan 5 Hari pada Rekening Bank Mandiri sesuai UU TPPU
- account_circle khasanah
- calendar_month Rabu, 26 Agt 2026 20:55 WIB
- visibility 11
- comment 0 komentar
- print Cetak

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU: Dampak dan Efek Pasar Terkini 2023
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Yunus mengingatkan agar publik memahami bahwa penundaan transaksi merupakan langkah penelusuran bukannya putusan bersalah terhadap pemilik rekening.
Pernyataan tersebut sejalan dengan sikap Otoritas Jasa Keuangan yang menilai mekanisme ini memiliki dasar hukum dan bersifat sementara.
OJK merujuk pengaturan serupa dalam UU TPPU serta Pasal 47 POJK No. 8/2023 tentang Penerapan Program APU, PPT, dan PPPSPM di Sektor Jasa Keuangan.
Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, menyatakan bahwa penyedia jasa keuangan dapat menunda transaksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia juga mengingatkan bahwa tindakan administratif semacam itu tidak boleh serta-merta ditafsirkan sebagai bukti bahwa pemilik rekening melakukan tindak pidana.
Praktik penundaan harus disertai dokumentasi, koordinasi dengan aparat yang berwenang, dan pembatasan waktu agar hak nasabah tetap terjaga.
Bank yang melakukan penundaan diharapkan memberi penjelasan kepada nasabah dan menindaklanjuti hasil pemeriksaan secara cepat.
Tujuan aturan ini adalah menyeimbangkan upaya pencegahan pencucian uang dan pemenuhan prinsip praduga tak bersalah dalam penanganan dugaan tindak pidana.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




