Hasanah.id – Ladang ganja seluas 1 hektare di Cibodas Kampung Patrol, Desa Sunten Jaya, Lembang, Kabupaten Bandung Barat telah ditemukan Satuan Narkoba Polres Cimahi. Ladang ganja ini berhasil ditemukan usai polisi melakukan penyelidikan selama 2 pekan.
“Kita dapat penjual ganja yang dipasok dari hutan. Sejak 2 minggu lalu anggota dibagai 2 tim, 1 melakukan pembelian dengan cara langsung, 1 lagi membuntuti pelaku dan mencari hutan dimana mereka menanam ganja ini,” kata Kapolres Cimahi, AKBP Yoris Maulana, saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Minggu (12/7/2020).
Yoris mengakui, polisi sempat kesulitan menemukan ladang ganja ini. Pasalnya lokasi ladang tersebut berada di dalam hutan.
Selain mengamankan 5 tersangka, lanjut Yoris polisi juga berhasil menyita 5 kilogram ganja kering hasil panen bulan lalu.
Menurut Yoris, ladang ganja ini sudah berjalan satu tahun. Setiap tiga bulan sekali pelaku memanen ganja dari pohon ganja setinggi 1 meter. Sekali panen, pelaku bisa mendapatkan 40 kilogram. Yoris menyebut, 1 kilogram ganja ini terdiri dari 20 batang pohon.