Berita

Gegara Pelat Nomor Kendaraan Hilang Satu, Konsumen Dapat Penolakan Pembelian BBM di SPBU

HASANAH.ID, BANDUNG – Pengisian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Pertamina sejak beberapa bulan lalu mulai diberlakukan dengan menggunakan QR Code, tepatnya 6 Februari 2023 lalu.

Penerapan sistem pengguna tunggal bagi konsumen yang ingin membeli bahan bakar minyak (BBM) tersebut telah diterapkan dengan mencatat pelat nomor kendaraan yang akan mengisi BBM (bahan bakar minyak).

Sebelumnya, seperti dikutip dari CNBC, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif angkat suara perihal praktik pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi menggunakan QR Code.

Dia menjelaskan, pembelian BBM menggunakan QR Code merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh badan usaha, yakni Pertamina untuk menyalurkan BBM bersubsidi agar lebih tepat sasaran.

“Itu bukan pembatasan, tetapi untuk bisa tepat sasaran. Jangan sampai yang nggak punya hak dapat, malah kelebihan,” jelas Arifin. Seperti dirilis CNBC di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (26/5/2023).

Padahal melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif mengemukakan pengawasan ini dilakukan untuk memastikan penyaluran bensin jenis solar dan pertalite yang selama ini disubsidi oleh pemerintah bisa tepat sasaran.

“Sekarang kami sudah mulai sistem pengawasan dengan menyorot sistem pelat untuk bisa direcord,” katanya

Arifin mengemukakan dalam melakukan pengawasan pemerintah akan mengoptimalkan penggunaan teknologi digital seperti CCTV. Jika ada penyelewengan, maka Pertamina akan melaporkan hal ini kepada penegak hukum.

Namun, pembatasan itu tidak semua dirasakan kemulusannya oleh semua konsumen atau pembeli yang mengisi BBM nya di SPBU.

Seperti yang dirasakan Andie Nenie Srilestari pada saat melakukan pembelian di SPBU jln Dipatiukur Kota Bandung merasa kecewa dengan petugas SPBU.

Pasalnya, dia (Andie Nenie) mendapat penolakan atas pembelian BBM nya dari petugas SPBU tersebut gegara pelat nomor nya yang di depan tidak ada. Dikatakannya bahwa pelat nomor kendaraan tidak ada satu yang ada di depan, walaupun pelat nomor yang di belakang masih ada.

“Saya tidak habis pikir, kenapa saya beli BBM disini kok ditolak padahal si petugas sudah mencocokan no kendaraan tersebut dengan STNK dan sudah saya perlihatkan juga kepada petugasnya. Kalaupun pelat no kendaraan yang saya punya di depan tidak ada, tapi kan masih ada yang dibelakang. Dan saya tidak tahu bahwa pelat no itu jatuh, serta jatuhnyapun saya ga tahu”, ujarnya

Ditambahkan Andie, penolakan atas pembelian BBM tersebut tidak dapat ia pahami.

“Penolakan pembelian BBM tersebut tidak mendasar dan tidak ada penjelasannya. Dampaknya, mobil saya jadi mogok karena kehabisan BBM. Saya selaku konsumen tidak ada kenyamanan dengan kejadian seperti itu. Lagi pula pelat yang ada di belakang dengan STNK udah cocok setelah dicocokan oleh petugasnya. Emangnya mobil saya ini mobil curian”, ucap Andie NenieĀ  kepada Hasanah.id, Sabtu (9/12-2023)

Mungkin saja dalam hal itu ada kesalahpahaman petugas dengan konsumen. Penolakan pembelian tersebut mungkin saja bukan karena jenis mobil atau kapasitas mesin atau kendaraannya, bisa saja terjadi kesalahan saat input dokumen ke aplikasi MyPertamina atau apa?***

Back to top button