“Kami memastikan berdasarkan keterangan dari Bea Cukai tidak ada berita itu. Tidak ada juga kabar bahwa ada TNI AL yang menemukan itu. Tidak benar KPU telah menyita satu kontainer tersebut. Semua berita bohong,” ucap Arief.
Dia menegaskan, pihak yang menyampaikan tersebut atau menyebarluaskan harus segera ditangkap oleh pihak keamanan.
“Orang-orang jahat yang menganggu, mendelegitimasi penyelenggaraan Pemilu harus ditangkap. Pelakunya (harus segera ditangkap),” ungkap Arief.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin, mengatakan hal yang sama. Dia menuturkan, pihak yang memiliki otoritas terhadap kontainer yang ada sudah memastikan kabar tersebut tidak benar adanya.
“Memastikan itu berita bohong. Harus kita lawan dan klarifikasi kebenarannya,” jelas Afifuddin.
Dia mengatakan, pihaknya juga langsung melaporkan kabar ini ke Cyber Crime Mabes Porli. “Kita sudah laporkan ke Cyber Crime Mabes Polri,” tutupnya. merdeka.com