“Setelah kita lihat hari ini. Tanggul di aliran sungai masih rendah, kalau memungkinkan anggaran di tahun ini, kita akan lakukan peninggian satu atau satu setengah meter, namun apabila tidak memungkinkan akan dilaksanakan tahun depan,” katanya.
Sedangkan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat ( LPM ) Kelurahan Cipadung Kidul, Ajat Sudrajat berharap, pelaksanaan pengerukan bisa dilaksanakan minimal satu tahun sekali untuk menghindari permasalahn banjir kembali terulang.
“Kami bersama RW dan pengurus LPM Lainnya mengusulkan pengerukan disungai ini minimal dilaksanakan setahun sekali atau dua kali,” ucapnya.
Harapannya, Masyarakat bisa sadar diri untuk membuang sampah pada tempatnya dan mentaati peraturan atau pelarangan untuk membuang sampah sembarangan, terutama di sungai dan sekitarnya. Karena pada sejatinya, sampah walaupun hanya satu saja bisa menghambat kelancaran air mengalir. Namun, jika masyarakat di sekitar sungai tidak memiliki kesadaran yang sama, apa yang dilakukan warga yang peduli dengan sungai akan sia-sia.