Gubernur Sebut Empat Lembaga Awasi Penggunaan Pinjaman Dana PEN di Jabar

Ia pun menegaskan, dana pinjaman PEN dari pemerintah pusat melalui PT SMI ini hanya digunakan untuk pembangunan infrastruktur fisik yakni tujuh jenis kegiatan infrastruktur yang memiliki daya dorong ekonomi.
Ia juga menambahkan, dana pinjaman PEN daerah tersebut digunakan untuk membangun puskesmas hingga jembatan.
“Kemudian pembangunan pasar juga ada dari situ (pinjaman PEN daerah). Betul-betul digunakan untuk yang berdampak kepada pemulihan ekonomi,” ujar Kang Emil.
Selain itu, dalam web seminar ini, Kang Emil juga menjelaskan dua pintu dalam membelanjakan dana pinjaman. Pertama, pinjaman yang dikelola langsung oleh pemda provinsi atau kedua, sebagian dikelola oleh pemda kabupaten/kota.
“Saya kira dua-duanya harus dilakukan. Yang penting pengawasan, sistem lelang yang baik, monitoring dan evaluasi juga terus lancar,” kata Kang Emil. (Sumber : Humas Jabar)