Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung Persiapkan PSBK

Bandung, Hasanah.id – Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna mengumpulkan camat dan lurah yang memiliki kasus Covid-19 relatif banyak, di Balai Kota Bandung, Jumat 2 Oktober 2020.
Pertemuan tersebut membahas tentang persiapan Pembatasan Sosial Berskala Kampung (PSBK) di Kota Bandung.
PSBK merupakan pembatasan kegiatan sosial masyarakat berbasis RW di wilayah dengan kasus Covid-19 yang cukup tinggi.
Setidaknya, ada 9 kelurahan yang dipersiapkan untuk melaksanakan PSBK. Ema meminta para lurah untuk berkoordinasi dengan aparatur wilayah, para ketua RT, RW, dan sosialisasi kepada masyarakat.
“Hari Senin para lurah ini akan lapor ke kami. Setelah itu kami akan turun ke lapangan melihat kesiapan, bila perlu kita simulasi,” tutur Ema usai memimpin rapat.
Waktu pelaksanaan PSBK belum diputuskan. Hal itu menunggu hasil evaluasi oleh gugus tugas.
“Keputusannya nanti di Pak Wali Kota,” katanya.
Ia menekankan kepada masyarakat bahwa kendati dikoordinasikan secara kelurahan, bukan berarti PSBK dilakukan di seluruh kelurahan tersebut.
“Kalaupun misalnya kelurahan itu masuk di label merah, itu bukan berarti semua kelurahannya merah. Itu ternyata hanya ada satu RW. RW itulah yang akan diberlakukan PSBK,” jelasnya.