Lembaga Cyber Indonesia melaporkan sejumlah nama ke Polda Metro Jaya terkait kasus penyebaran informasi hoaks soal penganiayaan aktivis 2019Ganti Presiden Ratna Sarumpaet pada Rabu (3/10) malam.
“Kami akan melaporkan Ratna Sarumpaet, Prabowo Subianto, Sandiaga Uno, Fadli Zon, Rachel Maryam, Hanum Rais, Naniek S Dayang dan Dahnil Anzar Simanjuntak terkait informasi hoaks dan penyebarannya di Polda Metro Jaya,” ucap Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid di Polda Metro Jaya, Rabu (3/10).
Aduan Cyber Indonesia telah diterima oleh Polda Metro Jaya dengan nomor laporan TBL/5315/X/2018/PMJ/Dit. Reskrimsus Tertanggal 3 Oktober 2018.
Muannas mengatakan nama-nama tersebut dilaporkan karena diduga kuat menyebarkan hoaks melalui media sosial. Serta lewat pernyataan di sejumlah media massa soal isu penganiayaan Ratna Sarumpaet.
Beberapa tokoh seperti Hanum, Rachel, Fadli, memang sempat mengeluarkan pernyataan soal informasi penganiayaan Ratna melalui media sosial.