Hanung Bramantyo Ungkap Proses Panjang Film Bisa Tayang di Bioskop: “Minimal Tiga Bulan”

Hasanah.id – Sutradara sekaligus produser film, Hanung Bramantyo, mengungkap tantangan yang dihadapi para pembuat film Indonesia untuk bisa menayangkan karyanya di jaringan bioskop nasional. Menurut Hanung, proses pengajuan penayangan film tidaklah singkat, dan bisa memakan waktu hingga tiga bulan sebelum mendapat kepastian jadwal tayang.
“Untuk mendapatkan slot tayang, setidaknya butuh waktu tiga bulan sejak surat pengajuan dikirim,” ujar Hanung, Kamis (14/8/2025).
Hanung menjelaskan bahwa jaringan bioskop seperti XXI, CGV, Cinepolis, dan Platinum Cineplex memiliki kriteria dan prosedur internal sebelum menerima sebuah film untuk ditayangkan. Proses tersebut dimulai dari pengajuan resmi yang dikirim oleh produser atau pembuat film.
“Biasanya filmmaker harus mengirim surat terlebih dahulu. Dari situ nanti pihak bioskop akan mengabari soal tanggal tayang, biasanya baru ada kabar sekitar tiga bulan setelahnya,” jelasnya.
Setelah mendapatkan jadwal, proses belum selesai. Pihak bioskop kemudian meminta file film untuk dilakukan pemeriksaan teknis. Di tahap ini, aspek-aspek seperti kualitas gambar, pencahayaan, hingga kejernihan suara akan diperiksa secara ketat.
“Kalau teknisnya tidak layak—misalnya gambar gelap, blur, suara pecah, atau tiba-tiba ada bagian kosong—maka bisa saja ditolak,” kata Hanung.
Ia menambahkan, seluruh tahapan itu harus dilewati sebelum sebuah film benar-benar bisa tayang di layar lebar. Film yang tidak lolos verifikasi teknis, menurut Hanung, kemungkinan besar tidak akan diterima oleh jaringan bioskop.
Pernyataan Hanung ini muncul di tengah perhatiannya terhadap padatnya antrean film lokal yang ingin tayang. Ia sebelumnya menyoroti film animasi Merah Putih: One For All yang mendapat jadwal rilis di bioskop meski banyak film lain masih menunggu giliran.
“Kenapa harus buru-buru tayang? Ironisnya, kok bisa dapat tanggal tayang di tengah antrean 200 judul film Indonesia?” tulis Hanung melalui akun media sosialnya, @hanungbramantyo.