Partai Hanura menilai deklarasi #2019 GantiPresiden melanggar undang-undang menyusul banyaknya penolakan gerakan tersebut di sejumlah daerah. Ketua DPP Hanura Inas Nasrullah menyebut para aktivis gerakan itu sebagai tim bayangan kelompok oposisi pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
“Deklarasi ganti presiden akhirnya membuat masyarakat muak dan marah karena tim bayangan salah satu capres melakukan tindakan yang memprovokasi masyarakat dengan kegiatan deklarasi ganti presiden,” ujar Inas kepada wartawan, Senin (27/8/2018).
Deklarasi #2019 GantiPresiden dinilai sebagai bentuk tes pasar dari pasangan calon di Pilpres 2019 yang didukung para aktivis gerakan tersebut. Inas menyebut kelompok ini ingin melihat bagaimana reaksi masyarakat.
“Kegiatan tersebut menunjukkan bahwa capres tersebut adalah capres ayam sayur yang tidak berani terang-terangan mendeklarasikan diri karena menunggu reaksi masyarakat, apakah gagasan mengganti presiden tersebut diterima masyarakat atau tidak,” paparnya.