“Kinerja birokrasi menunjukkan perkembangan yang luar biasa. Tahun 2019 Pemerintah Kabupaten Sumedang menerima nilai sakip sebesar 60,98 atau kategori B atas kinerja tahun sebelumnya.
Dari nilai B tahun ini insya allah kita targetkan menjadi BB,” ungkapnya.
Terkait Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Sekda mengatakan di Jawa Barat hanya ada dua Kabupaten dari 27 Kabupaten/Kota yaitu Kabupaten Sumedang dan Kota Bandung yang mempunyai Mal Pelayanan Publik (MPP) sehingga Kabupaten Sumedang mendapatkan anugerah Zona integritas menuju WBK dan WBBM.
“Kemudian perkembangan lainnya bisa dilihat dari e-Government atau sistem pemerintahan berbasis elektronik. Sebelumnya kita berada di angka 2,4 persen, sekarang ada peningkatan di angka 3 persen. Aplikasi e-office sendiri sudah mulai diterapkan di lingkup Setda dan nantinya akan kita gulirkan di semua SKPD. Dengan begitu mudah-mudahan pelayanan kepada masyarakat ke depan akan jauh lebih cepat dan ringkas dengan adanya sistem pemerintahan berbasis elektronik,” ujarnya.