Komisi III DPR RI Minta Jaksa Agung Bantu Pemerintah Hak Nasabah Jiwasraya
- account_circle hasanah 006
- calendar_month Senin, 20 Jan 2020 14:38 WIB
- visibility 255
- comment 0 komentar
- print Cetak

Jaksa Agung
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan akan
fokus terlebih dulu pada pelanggaran hukum. Meskipun demikian, dia akan tetap
berusaha memberikan dukungan kepada Kementerian BUMN untuk pengembalian hak
nasabah.
“Mengenai perlindungan nasabah, kami hanya diberikan tugas penegakkan hukumnya, walaupun kami akan dukung Kementrian BUMN untuk itu, tetapi kami akan focus dulu pada pelanggaran itu sampai tuntas. Kami akan usaha untuk pengembalian,” jawab Burhanuddin.
Dia pun menambahkan, “Kami sudah mendata dan kami sudah melakukan penyitaan-penyitaan bahkan harta. Itu langkah-langkah yang kami ambil untuk melindungi nasabah,” imbuh Burhanuddin.
- Penulis: hasanah 006




