Dugaan Uang Korupsi Syahrul Yasin Limpo Mengalir ke Nasdem
- account_circle Bobby Suryo
- calendar_month Jumat, 13 Okt 2023 23:34 WIB
- visibility 206
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Dia juga menyatakan bahwa KPK menemukan bukti awal mengenai uang yang dinikmati oleh SYL bersama-sama dengan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH) sebesar Rp 13,9 miliar. Alexander mengungkapkan bahwa penyidik masih terus menelusuri lebih lanjut.
“Selain itu, ada penggunaan uang lain oleh SYL bersama-sama dengan KS dan MH, serta beberapa pejabat di Kementerian Pertanian, yang digunakan untuk ibadah umrah di Tanah Suci dengan nilai miliaran rupiah,” tambahnya.
Dalam perkara ini, Syahrul, Kasdi, dan Hatta telah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya akan ditahan selama 20 hari ke depan.
Mereka semua disangkakan dengan Pasal 12 huruf e dan 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Pemberantasan Tipikor). KPK juga menetapkan SYL sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan sangkaan Pasal 3 dan/atau Pasal 4 UU nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
- Penulis: Bobby Suryo



