Dedi Mulyadi Soroti Kejanggalan dalam Penangkapan Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon
- account_circle Hasanah 013
- calendar_month Minggu, 14 Jul 2024 01:46 WIB
- visibility 274
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
“Kesaksiannya itu jauh, karena Ucil itu tidak kenal sama Aep dan tidak pernah nongkrong di depan SMP 11,” beber dia.
Pria kelahiran Subang itu pun merasa heran saat Abdul Kahfi tidak ikut ditangkap bersama dengan pidana lainnya.
“Tapi hanya diberi tugas untuk mengantar motor ke Polres. Itu cerita mereka (terpidana yang ditemui di lapas Kebon Waru),” katanya.
Selain itu, ia juga merasa heran dengan keputusan polisi yang menetapkan mandau sebagai barang bukti untuk menangkap Rivaldi.
Sementara senjata tajam yang disebutkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yaitu samurai.
Menurutnya, mandau dan samurai adalah dua sajam yang berbeda. Mandau berasal dari Suku Dayak dan Samurai merupakan senjata khas Jepang.
“Saya nggak tahu apa perbedaan mandau dengan samurai sehingga polisi, jaksa, hakim waktu itu tidak bisa mengkategorikan jenis senjata tajam. Sepengetahuan saya samurai dari Jepang. Kalau mandau dari Dayak,” ucap Demul.
Dia juga meminta kepada semua pihak untuk tidak lagi mencari Andi, Dani, dan Pegi yang menjadi DPO Polda Jawa Barat. Ketiga nama tersebut disebut merupakan hasil rekayasa.
“Jangan dulu nyari 3 DPO karena ketiganya itu ‘karya ilmiah Sudiman, itu imajinasi yang asal sebut kemudian menjadi putusan hukum,” kata dia.*** (Gilang)
- Penulis: Hasanah 013




