Breaking News
Trending Tags

Oknum Aparatur Desa di Karawang Ditangkap Satresnarkoba sebagai Pengedar Sabu

  • account_circle Bobby Suryo
  • calendar_month Rabu, 1 Jan 2025 12:24 WIB
  • visibility 164
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Hasanah.id – Satresnarkoba Polres Karawang, Jawa Barat, berhasil menangkap seorang aparatur desa yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Penangkapan ini dilakukan pada malam pergantian Tahun Baru 2025 di kediaman tersangka di Kecamatan Kota Baru, Karawang.

Tersangka, yang diketahui berinisial RU alias Rous (48), diduga menggunakan rumahnya sebagai tempat transaksi narkoba.

“Petugas dari Unit Idik II Satresnarkoba kami berhasil mengamankan oknum aparatur desa yang diduga berperan sebagai pengedar sabu-sabu. Tersangka ditangkap di lokasi yang sering dijadikan tempat transaksi,” ujar Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Solikhin, pada Rabu (1/1/2025).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk paket sabu-sabu siap edar dan alat komunikasi yang digunakan tersangka.

“Kami menemukan 17 bungkus plastik klip bening, sembilan sedotan hitam, dan empat sedotan putih yang berisi kristal sabu dengan berat total brutto 23,1 gram,” jelas Solikhin. Barang bukti tersebut diduga akan diedarkan tersangka jelang perayaan Tahun Baru.

Saat ini, tersangka RU tengah menjalani pemeriksaan mendalam di Polres Karawang. Selain itu, polisi juga akan melakukan tes urine terhadap tersangka untuk mengetahui keterlibatannya sebagai pengguna. Penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang mungkin terkait dengan tersangka.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: Bobby Suryo
expand_less