Breaking News
Trending Tags

KPK Tahan Mantan Dirut PT Taspen ANS Kosasih, Tersangka Kasus Korupsi Rp 1 Triliun

  • account_circle Bobby Suryo
  • calendar_month Kamis, 9 Jan 2025 07:37 WIB
  • visibility 179
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pada Mei 2019, Kosasih bertemu dengan Ekiawan untuk membahas skema optimalisasi sukuk tersebut. Melalui mekanisme ini, sukuk TSP Food II dimasukkan sebagai portofolio investasi reksadana Insight Tunas Bangsa Balanced Fund 2 (I-NextG2). Namun, langkah ini melanggar aturan kontrak investasi yang berlaku.

Pada 28 Mei 2019, PT Taspen berinvestasi sebesar Rp 1 triliun di reksadana I-NextG2. Menurut KPK, penempatan dana ini melanggar kebijakan investasi PT Taspen yang mewajibkan strategi “Hold and Average Down.”

Dalam transaksi lanjutan, PT Taspen menjual sukuk tersebut dengan harga PAR melalui PT SS, yang kemudian dialihkan ke lima reksadana lain dengan skema kompleks. Akhirnya, reksadana I-NextG2 membeli sukuk tersebut dengan harga hanya 67%, menyebabkan kerugian hingga Rp 87 miliar.

Menurut KPK, skema investasi ini tidak hanya melanggar prinsip tata kelola yang baik, tetapi juga menyebabkan kerugian negara hingga Rp 200 miliar.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: Bobby Suryo
expand_less