Siswa SD di Medan Dihukum, Disdik Medan Turun Tangan
- account_circle Bobby Suryo
- calendar_month Senin, 13 Jan 2025 00:25 WIB
- visibility 126
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Hasanah.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan bergerak cepat menanggapi viralnya video seorang siswa Sekolah Dasar (SD) Yayasan Abdi Sukma, berinisial MI, yang dihukum belajar sambil duduk di lantai. Insiden tersebut diduga dipicu oleh orang tua MI yang tidak mengambil rapor anaknya tepat waktu.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Benny Sinomba Siregar, menyatakan bahwa pihaknya telah menurunkan tim untuk melakukan investigasi terkait kejadian tersebut. “Kami sudah mengirim tim pada Jumat (10/1) untuk meminta klarifikasi dari pihak sekolah,” kata Benny pada Sabtu (11/1).
Menurut hasil awal investigasi, permasalahan bukan semata-mata terkait tunggakan SPP, melainkan ketidakhadiran orang tua MI untuk mengambil rapor hingga semester genap dimulai. Guru kelas kemudian memberikan hukuman kepada MI dengan meminta siswa tersebut belajar di lantai.
“Kepala sekolah menyebutkan bahwa hal ini terjadi karena rapor siswa tidak diambil. Namun, tindakan memberikan hukuman dengan belajar di lantai jelas tidak dapat dibenarkan,” jelas Benny.
Benny juga menyampaikan bahwa pihak sekolah dan yayasan telah memanggil guru kelas untuk memberikan pembinaan. “Guru yang bersangkutan telah diberi teguran dan pembinaan oleh kepala sekolah,” tambahnya.
- Penulis: Bobby Suryo




