Breaking News
Trending Tags

Istana Tanggapi Penangkapan Wamenaker Immanuel Ebenezer oleh KPK

  • account_circle Bobby Suryo
  • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
  • visibility 91
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Hasanah.id — Istana Kepresidenan menyatakan Presiden Prabowo Subianto telah menerima laporan terkait penangkapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (21/8).

“Presiden sudah mendapatkan laporan, dan beliau menyampaikan bahwa itu ranah hukum. Presiden menghormati proses di KPK dan mempersilakan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi kepada wartawan di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta.

Prasetyo menyatakan, apabila Immanuel terbukti terlibat dalam kasus korupsi, pemerintah akan segera mengambil langkah untuk melakukan pergantian jabatan.

“Apabila nanti terbukti, maka akan secepatnya dilakukan pergantian,” ujarnya.

Immanuel Ebenezer atau yang dikenal sebagai Noel, merupakan pejabat pertama di Kabinet Merah Putih yang terjerat OTT KPK sejak Presiden Prabowo mulai menjabat pada 2024.

Pemerintah, lanjut Prasetyo, menyampaikan keprihatinan atas kasus yang menimpa salah satu anggota kabinet. Ia menegaskan bahwa Presiden Prabowo secara berulang kali telah mengingatkan para pejabatnya untuk tidak menyalahgunakan kekuasaan dan amanah jabatan.

“Sebagaimana berkali-kali diingatkan presiden, kita perlu terus berhati-hati. Semangat kita adalah tidak menyalahgunakan amanah yang telah diberikan,” tegasnya.

Ia didampingi Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya saat memberikan keterangan.

Sementara itu, KPK mengonfirmasi bahwa penangkapan Noel terkait dugaan pemerasan. Ia ditangkap di kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta.

“Pemerasan,” ujar pimpinan KPK Fitroh Rohcahyanto saat dimintai konfirmasi, Kamis siang.

Dari informasi awal yang diperoleh, pemerasan diduga dilakukan terhadap sejumlah perusahaan yang mengurus sertifikasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di lingkungan kementerian tersebut. Hingga kini, KPK masih mendalami perkara dan mengumpulkan alat bukti.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: Bobby Suryo
expand_less