Dugaan Korupsi Kuota Haji Masuk Daftar Prioritas Penanganan KPK
- account_circle Bobby Suryo
- calendar_month Sabtu, 23 Agt 2025 19:21 WIB
- visibility 163
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Hasanah.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 sebagai salah satu dari empat perkara yang menjadi prioritas penanganan di tahun 2025.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyampaikan bahwa kasus tersebut menarik perhatian publik karena berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat, terutama dalam aspek penyelenggaraan ibadah yang sangat sensitif.
“Kasus-kasus yang berkaitan dengan pelayanan publik mendapat perhatian khusus, salah satunya dugaan pemerasan di Kementerian Ketenagakerjaan, digitalisasi SPBU Pertamina, serta dugaan korupsi pada kuota haji,” ujar Setyo dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (20/8).
Selain fokus pada sektor pelayanan publik, KPK juga memprioritaskan penanganan kasus di tiga sektor strategis lainnya, yakni pemerintahan daerah, keuangan, dan sumber daya alam.
Di sektor pemerintahan daerah, KPK saat ini tengah menyelidiki beberapa dugaan korupsi, termasuk dalam proyek pembangunan kantor pemerintahan serta penyaluran dana hibah di Provinsi Jawa Timur.
Sementara di sektor keuangan, Budi mengungkapkan adanya sejumlah kasus yang sedang dalam proses penyidikan, di antaranya dugaan korupsi di PT Taspen, pengadaan iklan di salah satu bank nasional, serta penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR).
- Penulis: Bobby Suryo




