KPK OTT Pejabat Bea Cukai, Menkeu Purbaya: Kita Berhentikan Sekarang!
- account_circle anshori
- calendar_month Kamis, 5 Feb 2026 08:49 WIB
- visibility 300
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, HASANAH.ID – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya angkat bicara terkait OTT KPK terhadap sejumlah pegawai bea cukai.
Purbaya menegaskan OTT KPK sebagai momentum penting untuk melakukan pembenahan besar-besaran, terutama di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Purbaya menilai kasus OTT yang menyeret oknum pegawai bea cukai harus dijadikan pintu masuk untuk reformasi institusi. Menurutnya, kejadian tersebut tidak semestinya dipandang sebagai pukulan, melainkan sebagai kesempatan untuk memperbaiki sistem yang selama ini masih memiliki celah.
“Kenapa harus terpukul? Ini justru bisa menjadi titik masuk untuk membenahi pajak dan bea cukai sekaligus. Kemarin bea cukai sudah saya bongkar, mana yang selama ini mendapat keuntungan dan mana yang tersisih,” kata Purbaya dalam keterangannya, Kamis 5 Februari 2026.
Purbaya juga menegaskan bahwa dirinya tidak akan ragu mengambil langkah tegas terhadap pegawai yang terbukti terlibat pelanggaran hukum. Ia menyebut bahwa opsi untuk menonaktifkan hingga memberhentikan pegawai yang terbukti bersalah akan menjadi bagian dari kebijakan penegakan disiplin internal di bawah kepemimpinannya.
“Nanti kita lihat. Sepertinya kalau sudah terbukti salah, bisa diberhentikan sekarang,” ujarnya singkat namun tegas.
- Penulis: anshori



