Debt Collector Tusuk Advokat di Tangerang, Penarikan Mobil Berujung Kekerasan
- account_circle Atep Hilmansyah
- calendar_month 26 Februari 2026, 20:23 WIB
- visibility 106
- comment 0 komentar
- print Cetak

Debt Collector Tusuk Advokat di Tangerang, Penarikan Mobil Berujung Kekerasan (istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Tangerang, Hasanah.id- Insiden yang melibatkan debt collector terjadi di Perumahan Palem Semi, Karawaci, Tangerang, pada Senin, 23 Februari 2026.
Seorang nasabah berinisial BS yang diketahui bernama Bastian Sori, advokat sekaligus pengurus DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Banten, menjadi korban penusukan dalam peristiwa tersebut.
Kasus debt collector ini cepat menyebar dan viral di media sosial setelah diunggah sejumlah akun, di antaranya @manangsoebeti_official dan fakta.indo.
Dalam berbagai unggahan disebutkan korban diduga diserang oleh sekelompok debt collector yang mengaku berasal dari Mandiri Tunas Finance. Rekaman yang beredar juga memperlihatkan kondisi korban mengalami luka di bagian perut serta dugaan mobil miliknya dibawa pergi.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo membenarkan adanya kejadian yang melibatkan debt collector tersebut. Ia menjelaskan peristiwa bermula dari cekcok antara korban dan tiga orang yang mengaku sebagai penagih utang. Ketiganya diduga memaksa masuk ke pekarangan rumah korban untuk menarik kendaraan.
Sebagai advokat, Bastian Sori menolak penarikan itu karena menilai prosedurnya tidak sesuai dengan ketentuan hukum. Penolakan tersebut memicu pertengkaran hingga berujung pada aksi penusukan. Setelah kejadian, para debt collector yang terlibat langsung melarikan diri dari lokasi.
- Penulis: Atep Hilmansyah



