ADIKARYA PARLEMENBerita

Iis Turniasih Ajak Masyarakat Pahami Perda PPA Dalam Upaya Melindungi Hak Anak di Kabupaten Purwakarta

Setelah sosialisasi, diharapkan masyarakat tahu produk yang dibuat. Termasuk masalah hak dan kewajiban dalam UU Perlindungan dan Anak, dimana turunannya diatur di perda dan masyarakat tahu sisi mana saja masyarakat punya hak mendapatkan perlindungan dari pemerintah dan pihak kepentingan lainnya.

“Jadi, manakala ada kasus kekerasan terhadap anak, sudah ada dasar hukumnya ada di dalam perda termasuk lembaga teknis di daerah misalnya Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana di setiap kabupaten dan daerah, akan menjadi pioneer ujung tombak mengantisipasi dan menindaklanjuti kasus terjadi di daerah,” tukas Iis.***

Previous page 1 2
Back to top button