Iis Turniasih Kembali Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak Dalam Upaya Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak
- account_circle Unggung Rispurwo
- calendar_month Senin, 9 Okt 2023
- visibility 55
- comment 0 komentar
- print Cetak

Anggota DPRD Jabar, Hj. Iis Turniasih kembali sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak di Kabupaten Purwakarta, Senin 9 Oktober 2023
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
HASANAH.ID – PURWAKARTA. Sosialisasi Perda No 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak kembali dilaksanakan anggota DPRD Jabar, Hj. Iis Turniasih di Desa Karangmukti, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Senin 9 Oktober 2023.
Dihadiri perangkat Desa dan para tokoh masyarakat di Desa Karangmukti, Iis Turniasih meminta agar sosialisasi dan penjelasan yang disampaikannya bisa diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari bersama keluarga dan lingkungan sekitarnya.
Iis Turniasih menjelaskan jika saat ini masih marak terjadi kekerasan atau perundungan terhadap anak. Baik dilakukan oleh orang dewasa maupun anak-anak di sekolahnya.
Untuk mencegahnya, Iis meminta sinergitas dan kerjasama antar lembaga lebih ditingkatkan, begitupun peran serta orang tua dan lingkungan masyarakat sekitar terkait hak dan perlindungan anak tersebut.

Masyarakat antusias saat anggota DPRD Jabar menggelar acara sosialisasi Perda Perlindungan Anak
“Pencegahan dan penanganan resiko kejahatan atau kekerasan terhadap anak harus diperkuat semua lini dan elemen masyarakat untuk mengurangi potensi terjadinya eksploitasi, kekerasan atau perampasan hak terhadap anak,” ujar Iis Turniasih saat dikonfirmasi, Senin 9 Oktober 2023.
Menurut legislator PDI Perjuangan asal Dapil X Jabar meliputi Kabupaten Purwakarta dan Karawang ini, peran dan pemahaman atau peningkatan kesadaran orang tua menjadi faktor utama keberhasilan sosialisasi Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak ini.
- Penulis: Unggung Rispurwo



