ADIKARYA PARLEMENBerita

Iis Turniasih : Perda Nomor 5 Tahun 2015 Bertujuan Mewujudkan Lingkungan Hidup yang Bersih, Sehat dan Berkelanjutan

Masih banyaknya alih fungsi lahan, hutan, dan konflik dengan warga menjadi catatan penting yang harus diselesaikan pemerintah dan elemen masyarakat yang ada di Jawa Barat.

“Kami apresiasi percepatan pembangunan yang dilakukan pemerintah provinsi Jawa Barat dalam upaya peningkatan perekonomian masyarakat seperti pembangunan infrastruktur, akan tetapi harus tetap dilakukan kajian dan evaluasi yang sistematis serta memahami fungsi Lingkungan Hidup dan mencegah terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan Lingkungan Hidup hingga pemerintahan paling bawah bahkan masyarakat, hal ini merupakan salah satu upaya mengendalikan potensi kerusakan lingkungan,” jelasnya.

Iis menambahkan, hadirnya Perda nomor 5 Tahun 2015 tentang Pengelolaan jasa lingkungan hidup salah satu regulasi penting yang harus diketahui elemen masyarakat untuk menjamin keutuhan lingkungan hidup serta keselamatan, kemampuan, kesejahteraan, dan mutu hidup generasi masa kini dan generasi masa depan.

“Perda ini bertujuan untuk mewujudkan lingkungan hidup yang bersih dan sehat, menjamin perlindungan dan pemenuhan hak atas lingkungan hidup, melindungi dan meningkatkan kualitas lingkungan melalui pencegahan pencemaran dan kerusakan lingkungan,” katanya.***

Previous page 1 2
Back to top button