HASANAH.ID – PURWAKARTA. Anggota DPRD Jawa Barat, Hj. Iis Turniasih melaksanakan kegiatan sosialisasi Perda Provinsi Jawa Barat No. 1 Tahun 2020 tentang Pusat Distribusi Provinsi, Di GOR desa Ciherang, Kecamatan, Pasawahan, Kabupaten Purwakarta, Jumat 10 Maret 2023.
Menurut Iis Turniasih, dalam rangka efektivitas pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, pihaknya terus menyosialisasikan perda kepada masyarakat.
“Hari ini kita sosialisasikan Perda Provinsi Jawa Barat nomor 1 tahun 2020 tentang Pusat Distribusi Provinsi (PDP) kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Purwakarta,” ujar Iis Turniasih, saat dikonfirmasi, Jumat 10 Maret 2023.
Iis menilai, pusat distribusi adalah bagian dari strategi mengendalikan ketersediaan dan harga bahan pangan hingga inflasi di wilayah Jawa Barat umumnya, khususnya Kabupaten Purwakarta.
“Jadi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini terus berupaya menjaga inflasi daerah agar stabilitas harga kebutuhan pokok masyarakat tetap terjaga. Salah satunya lewat perwujudan Pusat Distribusi Provinsi,” tuturnya.