Hasanah.id – Anggota DPRD Jabar, Hj. Ika Siti Rahmatika, SE menggelar sosialisasi Perda Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pesantren, 18 Maret 2025 di Kabupaten Kuningan. Ika Siti, menekankan bahwa pesantren memiliki peran yang sangat vital dalam membangun moral dan karakter bangsa.
“Pesantren tidak hanya tempat menuntut ilmu agama, tetapi juga tempat pembentukan karakter dan moral para santri. Oleh karena itu, pemerintah sangat mendukung keberadaan pesantren dalam memperkuat pilar-pilar kehidupan berbangsa dan bernegara,” ungkap Ika Siti.
Legislator PDI Perjuangan ini menjelaskan bahwa pesantren memiliki kontribusi yang luar biasa dalam pembangunan sosial di Indonesia, khususnya di Jawa Barat. Melalui pesantren, para santri tidak hanya diajarkan mengenai pengetahuan agama, tetapi juga disiplin, kepemimpinan, serta nilai-nilai kebangsaan yang sangat diperlukan dalam kehidupan bermasyarakat.
“Pesantren sudah lama menjadi garda terdepan dalam mencetak generasi yang tidak hanya paham agama, tetapi juga peduli terhadap kemajuan masyarakat dan negara,” tambahnya.