Breaking News
Trending Tags
Beranda » Berita » Ilham Habibie Dipanggil KPK Terkait Mercy BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil

Ilham Habibie Dipanggil KPK Terkait Mercy BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil

  • account_circle Hasanah 014
  • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
  • visibility 48
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

HASANAH.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penjelasan terkait pemanggilan Ilham Akbar Habibie, putra Presiden ke-3 RI BJ Habibie, sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB. Pemanggilan itu disebut berkaitan dengan klarifikasi transaksi jual-beli mobil mewah antara Ilham dan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa penyidik ingin memastikan kebenaran informasi mengenai penjualan kendaraan tersebut.

“Nah yang ingin didalami benar apa yang disampaikan (penjualan mobil Mercy ke RK),” kata Asep di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (26/8/2025), ujarnya.

Menurut Asep, mobil Mercedes-Benz yang dibeli Ridwan Kamil dari Ilham ternyata masih tercatat atas nama almarhum BJ Habibie. Kendaraan tersebut kini sudah disita oleh KPK.

“Tapi yang menjadikan bernilai, kalau tidak salah STNK-nya masih STNK atas nama papanya ya,” jelasnya.

Ilham sendiri tidak menghadiri panggilan pemeriksaan pada Jumat pekan lalu. Ia melalui surat resmi menyampaikan permintaan penjadwalan ulang karena sedang berada di luar negeri.

“(Ilham) tidak hadir, suratnya sudah ada kepada kami yang bersangkutan kalau tidak salah ada acara di Malaysia. Sehingga minta untuk dijadwal ulang,” tutur Asep.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, yaitu mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi; mantan Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB, Widi Hartono (WH); serta pihak swasta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (RSJK).

Perbuatan kelimanya diduga menimbulkan kerugian negara hingga Rp222 miliar. Dana tersebut diduga dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan non-budgeter.

Sebelumnya, penggeledahan rumah Ridwan Kamil juga dilakukan penyidik KPK dalam rangkaian kasus ini. Dari lokasi, penyidik menyita motor gede serta mobil Mercy yang disebutkan tidak terdaftar atas nama mantan gubernur itu.

  • Penulis: Hasanah 014
expand_less