Menurut Ineu, kepariwisataan merupakan bagian dalam upaya pembangunan nasional. Hal itu dilakukan secara sistematis, terencana, terpadu, dan berkelanjutan.
“Jabar memiliki potensi pariwisata yang besar dengan keragaman budaya, kekayaan sumber daya alam serta ekonomi kreatif. Itu tersebar di 27 kabupaten kota se-Jabar,” ungkapnya.
Selain itu, dengan disahkannya Perda tentang Kepariwisataan dapat menjadikan pariwisata di Jabar lebih maju, berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Jabar.
“Jadi, dalam upaya pembangunan sektor pariwisata, tanggung jawab pemerintah tidak hanya sebatas mengelola daya tarik wisatawan dan destinasi pariwisata. Pemerintah dalam hal ini gubernur perlu mengambil peran untuk mendorong pengembangan daya tarik wisatawan dan pengembangan destinasi wisata di kabupaten/kota di Jabar.” Pungkas Ineu.***