Ineu Purwadewi: Perempuan Harus Bisa Mengambil Peran dan Membawa Perubahan

HASANAH.ID – CIMAHI. Era reformasi telah memberi ruang baru bagi kaum perempuan untuk berpartisipasi dalam bidang politik. Seperti yang tertuang dalam Undang-undang Pemilu yang mensyaratkan partai politik memiliki 30 persen perempuan dalam daftar calon legislatif.
Menurut Wakil Ketua DPRD Jabar, Dr. Hj. Ineu purwadewi Sundari, S.Sos., MM., hal ini menjadi tantangan baru untuk memastikan jatah parlemen bisa terisi kaum perempuan yang menjadi Narasumber dalam Kaukus Perempuan Parlemen Indonesia (KKPI) Kota Cimahi dalam acara “Seminar Politik Perempuan” di aula Gedung A Pemerintah Kota Cimahi, Kota Cimahi. Rabu, 10 Agustus 2022.
“Undang-undang Pemilu kita mensyaratkan partai politik untuk memiliki 30 persen perempuan dalam daftar calon legislatif. Hal ini menjadi tantangan bagi kaum perempuan untuk bisa berpartisipasi dalam bidang politik,” ujar Ineu Purwadewi, politisi PDI Perjuangan asal Dapil XI Jabar, Kabupaten Sumedang, Majalengka dan Subang ini.
Menurut Ineu, perempuan harus masuk dalam sistem agar perempuan dapat memperjuangkan apa yang menjadi pilihannya.