Hasanah.id – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Barat, Dr. Hj. Ineu Purwadewi Sundari, S.Sos., MM menyebut bahwa persoalan lingkungan adalah persoalan semua, baik Pemerintah Daerah, dunia usaha maupun masyarakat pada umumnya.
“Oleh karena itu pengelolaan lingkungan hidup wajib dilakukan secara terpadu dan bersinergi,” ujarnya saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Jawa Barat Nomor 4 Tahun 2023 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, di Citengah, Sumedang, 12 Desember 2024.
Ineu menjelaskan bahwa dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, manusia memerlukan sumber daya alam berupa tanah, air dan udara dan sumberdaya alam lain yang termasuk ke dalam sumber daya alam yang terbarukan maupun yang tak terbarukan.
“Namun demikian harus disadari bahwa sumber daya alam tersebut mempunyai keterbatasan didalam banyak hal, baik menurut kuantitas maupun kualitasnya. Sumber daya alam tertentu juga mempunyai keterbatasan menurut ruang dan waktu. Oleh sebab itu diperlukan pengelolaan sumberdaya alam yang baik dan bijaksana,” ujar Bendahara DPD PDI Perjuangan Jawa Barat itu.