HASANAH.ID – BANDUNG. Koordinator Advokasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandung, Fauzan mengatakan setelah melakukan audiensi tidak ada anggota dewan yang berada di dalam gedung namun mereka telah menyampaikan pendapat serta mencatat kepada orang yang bertugas di Gedung DPRD Jabar, pada Selasa, (28/05/2024).
Ia mengatakan semoga suara-suara berasal dari jurnalis dapat di dengar oleh anggota dewan dan dibawa dalam pembicaraan DPR RI. Fauzan juga mengancam kepada anggota DPR RI yang mengesahkan revisi ini akan menolak liputan di DPR RI.
“Kita akan memboykot DPR karena mereka telah atau mencoba untuk membungkam kerja-kerja jurnalistik dan kerja-kerja jurnalisme berkualitas,” ungkapnya.
Fauzan juga mengatakan kebebasan berekpresi di Indonesia akan terancam melalui RUU ini. Semua kerja jurnalis atau konten kreator jika dianggap tidak sesuai oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan diberikan sensor dan sanksi.
Bahkan musik pun akan diancam jika dianggap terlalu kritis oleh KPI baik dalam bentuk video atau suara maupun audio visual. Fauzan mendorong masyarakat untuk melawan dan menolak hal ini untuk tidak melanjutkan menjadi draf.