EMA Naikkan Tarif Listrik dan Gas Singapura, Ancaman Inflasi
- account_circle khasanah
- calendar_month Rabu, 1 Jul 2026 14:08 WIB
- visibility 120
- comment 0 komentar
- print Cetak

Ketegangan Timur Tengah Memanas, Singapura Naikkan Tarif Listrik Dan Gas Waspada Inflasi!
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, Hasanah.id – Otoritas pasar energi Singapura menaikkan tarif sebagai langkah responsif terhadap kenaikan harga global, menandai adanya kenaikan tarif listrik dan gas yang berdampak langsung pada konsumen domestik.
Keputusan ini diumumkan EMA untuk periode kuartal ketiga 2026 dan mencerminkan tekanan biaya impor bahan bakar yang meningkat.
Pengumuman tersebut menekankan bahwa kenaikan tarif listrik dan gas merupakan penyesuaian reguler yang mengikuti mekanisme peninjauan tarif di Singapura.
EMA menetapkan tarif listrik rumah tangga naik sekitar 17 persen menjadi 31,91 sen Singapura per kilowatt-jam (kWh) sebelum PPN atau GST.
Sementara itu, tarif gas kota dinaikkan sekitar 7,1 persen menjadi 23,48 sen Singapura per kWh untuk kuartal ketiga 2026.
Otoritas menjelaskan perubahan angka ini didorong oleh lonjakan harga gas alam global sejak akhir Februari 2026.
Harga yang tinggi dipertahankan sepanjang April hingga Juni karena gangguan pasokan terkait konflik di kawasan Timur Tengah.
Gangguan pasokan itu meningkatkan biaya impor bahan bakar untuk pembangkit listrik dan suplai gas kota yang mengerek biaya produksi utilitas.
Kenaikan tarif listrik dan gas menekan margin operator utilitas dan memaksa penyesuaian harga kepada konsumen akhir.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




