Breaking News
Trending Tags

Heni Hamidah: KBRI Kuala Lumpur akan kawal kasus pembunuhan

  • account_circle khasanah
  • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026 11:22 WIB
  • visibility 89
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Hasanah.id – Perwakilan Indonesia di Malaysia menyatakan akan melakukan pengawalan hukum terkait pembunuhan PMI Aceh yang menimpa seorang ibu dan bayinya di Sepang, Selangor.

Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Heni Hamidah, menegaskan bahwa langkah monitoring akan terus dijalankan dan KBRI Kuala Lumpur siap menempatkan perwakilan hukum apabila diperlukan dalam kasus pembunuhan PMI Aceh.

Penempatan watching brief dimaksudkan untuk memastikan hak korban dan keluarga terlindungi serta proses peradilan berlangsung sesuai ketentuan hukum setempat dalam perkara pembunuhan PMI Aceh.

Kemlu menyebutkan bahwa pengawalan mencakup pemantauan penyelidikan, koordinasi dengan pihak kepolisian Malaysia, serta penyampaian informasi yang berkesinambungan kepada keluarga korban di Aceh.

Peristiwa itu dilaporkan terjadi pada 22 Juni ketika seorang Pekerja Migran Indonesia asal Aceh Tamiang berinisial PHA dan bayinya ditemukan meninggal di wilayah Sepang, Selangor.

Korban perempuan berusia 22 tahun tersebut jenazahnya dipulangkan ke Aceh dan dimakamkan pada 25 Juni, sedangkan jenazah bayi dimakamkan di Malaysia setelah musyawarah keluarga.

Anggota DPD RI asal Aceh, Haji Uma, menyatakan bahwa laporan dari KBRI Kuala Lumpur menunjukkan tersangka diduga seorang perempuan warga negara Malaysia, sehingga koordinasi antara perwakilan dan aparat penegak hukum di Malaysia menjadi krusial.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

Avatar of khasanah

Penulis

jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.

expand_less