Breaking News
Trending Tags

Iran Dituduh Langgar MoU AS, Ancaman bagi Pasar Minyak

  • account_circle khasanah
  • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026 03:09 WIB
  • visibility 53
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Hasanah.id – Amerika Serikat menilai tindakan Iran sebagai pelanggaran terhadap nota kesepahaman menyusul serangkaian insiden yang menimpa kapal-kapal sipil di Selat Hormuz.

Menurut penilaian itu, kejadian di Selat Hormuz menimbulkan pertanyaan serius atas pelaksanaan kewajiban keamanan pelayaran yang tercantum dalam MoU.

David des Roches, mantan Direktur Urusan Semenanjung Arab di Pentagon dan pengajar di Thayer Marshall Institute, menyatakan serangkaian insiden tersebut bertentangan dengan ketentuan Pasal 4 dan Pasal 5 dalam MoU.

Des Roches menjelaskan bahwa Pasal 4 mengandung komitmen AS untuk membatasi blokade laut dan menjaga akses pasar bagi penjualan minyak Iran.

Ia menekankan pula bahwa Pasal 5 mengharuskan Iran menjamin keamanan pelayaran sipil tanpa pungutan dan berupaya membuka kembali jalur yang tersumbat.

Dalam pandangannya, serangan terhadap kapal-kapal sipil merupakan pelanggaran nyata terhadap kewajiban Pasal 5.

Washington merespons dengan mencabut sejumlah keringanan terkait penjualan minyak Iran sebagai langkah awal.

Namun sejauh ini Amerika Serikat belum memberlakukan kembali blokade laut secara menyeluruh terhadap Iran.

Langkah AS dinilai bertujuan memberi tekanan politik dan militer terbatas tanpa mendorong konfrontasi besar di kawasan Teluk.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

Avatar of khasanah

Penulis

jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.

expand_less