Breaking News
Trending Tags

Brigjen Pol Untung Widyatmoko Menindaklanjuti Penyekapan 2 WNI

  • account_circle khasanah
  • calendar_month Senin, 20 Jul 2026 06:17 WIB
  • visibility 73
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Hasanah.id – Kasus penyekapan WNI di Myanmar mencuat setelah sebuah rekaman memperlihatkan dua perempuan berkebangsaan Indonesia dalam kondisi diborgol dan menyatakan mereka ditahan sambil diperas dengan tuntutan tebusan Rp220 juta.

Dalam video itu, kedua perempuan menyebut identitas mereka dan kondisi penahanan secara gamblang.

Dalam video tersebut, kedua korban mengaku menjadi korban penyekapan WNI di Myanmar, dengan satu korban bernama Ayu dari Garagahan, Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, dan satu lagi bernama Susi dari Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.

Pihak kepolisian nasional menyatakan telah memantau kasus tersebut dan membuka jalur komunikasi dengan otoritas keamanan di Myanmar.

Ses NCB Interpol Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Untung Widyatmoko, mengonfirmasi upaya komunikasi lintas batas namun menegaskan belum dapat merinci langkah operasional karena kondisi lokasi yang kompleks.

Peristiwa itu diperkirakan terjadi di wilayah perbatasan Myawaddy, sebuah kawasan yang selama bertahun-tahun dikenal rawan konflik bersenjata dan di luar kontrol penuh militer pusat Myanmar.

Myawaddy juga kerap disebut sebagai titik yang dimanfaatkan jaringan penipuan daring internasional dan praktik tindak pidana perdagangan orang.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

Avatar of khasanah

Penulis

jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.

expand_less